Minggu, 20 Oktober 2013

Cerita Wayang "ARIMUKA DAN WAHMUKA"

ARIMUKA DAN WAHMUKA

ARIMUKA dan Wahmuka adalah putra Prabu Darmamuka atau Prabu Darmahambara dari Kerajaan Giyantipura atau Kasipura. la mempunyai saudara empat orang, yaitu Wahmuka, Dewi Amba, Dewi Ambika, dan Dewi Ambalika. Arimuka dan Wahmuka lahir dengan ujud raksasa, sedangkan saudaranya yang perempuan lahir sebagai putri cantik.

Mengenai ketiga putri ini, nama mereka berbeda antara buku yang satu dengan lainnya. Ada yang menyebut nama mereka Dewi Ambalmi, Ambiki, dan Ambaliki; sementara buku lainnya mengatakan nama mereka Dewi Amba, Ambahini, dan Ambaliki. Wahmuka dan Arimuka memiliki kesaktian yang hebat. Bilamana salah satu di antara mereka mati, dan yang lain melompati mayat saudaranya, maka yang mati akan hidup kembali. Waktu saudara-saudaranya yang perempuan meningkat dewasa, atas izin Prabu Darmamuka, Arimuka dan Wahmuka sepakat mengadakan sayembara untuk mencari calon suami Amba, Ambika, dan Am-balika. Hanya pelamar yang sanggup mengalahkan Arimuka dan Wahmuka, akan dinikahkan dengan ketiga putri raja itu.

Wahmuka dan Arimuka memang sakti. Jika salah seorang di antara mereka mati, dan lainnya melompati jenasahnya, maka yang mati akan hidup kembali. Jadi, untuk membunuh mereka, hanya dilakukan secara bersamaan. Tetapi itu juga tidak mudah, karena Arimuka dan Wahmuka memiliki ilmu kebal. Banyak ksatria dan raja yang mengikuti sayembara itu, tetapi semuanya dapat dikalahkan oleh Arimuka dan Wahmuka. Baru sesudah seorang ksatria muda dari Kerajaan Astina bernama Dewabrata tampil, Arimuka dan Wahmuka kalah. Keduanya gugur karena dari Ki Lurah Semar, Dewabrata mendapat rahasia tentang bagaimana cara membunuh kedua raksasa kakak beradik itu. Menurut Semar, kedua raksasa sakti itu sebenarnya adalah penjelmaan air kawah dan ari-ari ketiga putri Prabu Darmamuka itu. Keduanya kebal, tidak mempan segala macam senjata. Oleh karena itu, untuk dapat membunuhnya kedua telapak tangan Dewabrata harus dilumuri dengan kunir (kunyit) dan apu (kapur sirih). Jika Dewabrata dapat memukul mereka bersama-sama sekaligus, maka Wahmuka dan Arimuka pasti akan mati. Ternyata saran Semar itu terbukti. Kedua raksasa itu mati dalam waktu bersamaan, dan tidak bangun lagi, sewaktu Dewabrata menempelengnya dalam waktu yang bersamaan.

Kisah tentang Arimuka dan Wahmuka ini berbeda benar dengan jalan cerita pada Kitab Mahabarata. Pada kitab itu tokoh Arimuka dan Wahmuka tidak ada. Lagi pula, untuk dapat mempersunting Dewi Amba, Ambika, dan Ambalika, yang diselenggarakan bukan sayembara perang tanding, melainkan sayembara pilih.
Pada sayembara pilih itu, para pelamar akan duduk berjajar, kemudian para putri raja itu akan mengalungkan untaian bunga pada pelamar yang dipilihnya.

Tetapi yang terjadi pada sayembara pilih di Kerajaan Giyantipura (di Kitab Mahabarata disebut negeri Kasi) itu yang terjadi adalah, tiba-tiba Dewabrata masuk ke ruangan, dan menggandeng ketiga putri itu.

PENYIMPANGAN KONSTITUSI

Penyimpangan pada masa Orde Lama dalam hal konstitusi 
Orde lama (Periode 5 Juli 1953 - 1966)
1.      Adanya penyimpangan ideologis, yaitu penerapan konsep Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom)
2.      Pemusatan kekuasaan pada presiden sehingga kewenangannya melebihi ketentuan yang diatur UUD 1945. Misalnya, pembentukan Penetapan Presiden (Penpres) yang setingkat dengan Undang-undang.
3.      MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup.
4.      Presiden membubarkan DPR hasil pemilu tahun 1955 dan membentuk DPR-GR tanpa melalui pemilu.
5.      Adanya jabatan rangkap yaitu Pimpinan MPRS dan DPR dijadikan menteri negara, sehingga berkedudukan sebagai pembantu presiden.
6.      Negara Indonesia masuk dalam salah satu poros kekuasaan dunia yaitu poros Moskwa-Peking sehingga bertentangan dengan politik bebas aktif.

Penyimpangan pada masa Orde baru Dalam hal konstitusi 
Orde Baru (Periode 1966 - 1999)
1.      Perubahan kekuasaan yang statis
2.      Perekrutan politik yang tertutup
3.      Pemilihan umum yang kurang demokratis
4.      Kurangnya jaminan hak asasi manusia
5.      Salah satu ciri dari negara yang menganut paham demokrasi adalah adanya pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam pemerintahan Orde Baru, dirasakan penghormatan dan perlindungan HAM masih kurang diperhatikan.
6.      Presiden mengontrol perekrutan organisasi politik
7.      Pengisian jabatan ketua umum partai politik harus mendapat persetujuan dari presiden. Seharusnya pemilihan ketua umum partai diserahkan kepada kader partai bersangkutan.
8.      Presiden memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar

Penyimpangan pada masa Reformasi 
Orde Reformasi (1999 - sekarang)
1.      Belum terlaksananya kebijakan pemerintahan Habibie karena pembuatan perudang-undangan menunjukkan secara tergesa-gesa, sekalipun perekonomian menunjukkan perbaikan dibandingkan saat jatuhnya Presiden Soeharto.
2.      Kasus pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid, menciptakan persoalan baru bagi rakyat banyak karena tidak dipikirkan penggantinya.
3.      Ada perseteruan antara DPR dan Presiden Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan Memorandum I dan II berkaitan dengan kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”, kemudian MPR memberhentikan presiden karena dianggap melanggar haluan negara.
4.      Baik pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid maupun Megawati, belum terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Tengah dan ancaman disintegrasi lainnya.  
5.      Belum maksimalnya penyelesaian masalah pemberantasan KKN, kasus-kasus pelanggaran HAM, terorisme, reformasi birokrasi, pengangguran, pemulihan investasi, kredibilitas aparatur negara, utang domestik, kesehatan dan pendidikan serta kerukunan beragama